Kepala Desa Spaha, ketika dimintai tanggapan, menyatakan bahwa pemerintah desa hanya sebatas mendukung pendataan dan koordinasi, sementara pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementerian terkait dan fasilitator lapangan. Ia berharap agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang agar pelaksanaan program BSPS berikutnya dapat memberikan hasil yang lebih baik.
“Saya memahami keresahan masyarakat. Pemerintah desa sudah melaporkan beberapa temuan ke pihak terkait. Harapan kami, evaluasi menyeluruh bisa dilakukan agar program ini betul-betul membawa manfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.Sementara itu, pemerhati kebijakan publik di TTS menilai bahwa persoalan yang terjadi di Desa Spaha bukanlah fenomena baru. Di beberapa daerah lain, program BSPS juga kerap mendapat sorotan terkait kurangnya pengawasan, ketidaksesuaian material, hingga rendahnya kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa nilai Rp20 juta per unit sebenarnya bukan dana yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima, melainkan dalam bentuk material dan upah kerja yang telah ditentukan dalam rencana anggaran biaya (RAB). Jika pelaksanaan di lapangan tidak diawasi dengan baik, potensi penyimpangan atau kualitas pembangunan yang tidak sesuai menjadi sangat mungkin terjadi.
Warga Desa Spaha berharap pemerintah terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap bangunan yang telah selesai maupun yang masih dalam proses pengerjaan. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terkait spesifikasi material dan alokasi dana agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Dengan semakin banyaknya keluhan yang muncul, kasus BSPS di Desa Spaha kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan langkah tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dan memberikan hasil yang layak bagi warga kurang mampu. Program BSPS yang seharusnya menjadi solusi bagi rumah tidak layak huni diharapkan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menghadirkan hunian yang kokoh, sehat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
