Kupang, faktahukumntt.com – 2 Agustus 2023

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar meminta maaf ke pengurus DPC Partai Kebangkita Bangsa (PKN) Kota Kupang, permohonan maaf itu buntut penertiban baliho beberapa waktu lalu.

Rudi Abubakar menyampaikan permintaan maaf tersebut di hadapan pengurus dan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjo, Senin (31/7/2023) saat beraudience dengan DPC PKN Kota Kupang

“Atas nama kesatuan, anggota dan atas nama pribadi saya meminta maaf yang sebesar-besar atas kekeliruan dan kekhilafan anggota saya saat bertugas melakukan penertiban. Dari hati yang terdalam, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai pihak lain. Sekali lagi saya mohon maaf,”ucap Rudi Abubakar sebagaimana keterangan tertulis yang dikeluarkan DPC PKN Kota Kupang.

Ketua DPC PKN Kota Kupang Kris Matutina saat dikonfirmasi, Selasa, (1/8/2023). Menyampaikan bahwa akan ada tindak lanjut dari masalah penertiban baliho yang dilakukan Pol PP Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.