Senada dengan itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Fatukoko menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa KKN-T memberikan banyak inovasi dan semangat baru bagi masyarakat.

“Kami melihat antusiasme dan tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan setiap program kerja. Program literasi dan numerasi memberikan dampak positif bagi anak-anak. Selain itu, mahasiswa juga aktif membantu pembangunan gereja, kegiatan pendidikan, dan berbagai aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Antusiasme juga terlihat dari anak-anak peserta kegiatan. Mereka mengaku sangat senang dapat belajar sambil bermain bersama mahasiswa KKN-T.

“Kami senang karena bisa bermain dan belajar bersama kakak-kakak mahasiswa. Permainan yang paling menarik adalah Gala Asing karena kami bisa berlari dan menangkap teman sambil belajar perkalian,” ungkap salah satu peserta kegiatan.

Tim KKN-T Desa Fatukoko terdiri atas:

Ketua

– Dominikus Tasekeb, M.Pd

Anggota

– Yusak I. Bien, M.Pd
– Urni Babys, M.Pd
– Yabes Olbata, M.Pd
– Halani Felda Sunbanu, M.Pd
– Josina Selan, A.Md
– Simon Petrus Tasekeb

Kegiatan ini juga didukung oleh 12 mahasiswa KKN-T yang berasal dari lima program studi, yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, dan Pendidikan Fisika.

Melalui berbagai program yang telah dilaksanakan, Tim KKN-T Desa Fatukoko berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, kepedulian lingkungan, serta penguatan semangat gotong royong masyarakat. Program literasi dan numerasi berbasis permainan tradisional ini diharapkan dapat menjadi model pembelajaran yang berkelanjutan dan menginspirasi masyarakat dalam membangun generasi yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.