FHN, SoE — Program UMM Berdampak kembali memasuki fase penting melalui UMM Berdampak Tahap 2 yang akan diselenggarakan di Kota SoE pada 8 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian pendampingan sebelumnya, dengan fokus memperkuat tata kelola dan kapasitas tiga koperasi yang berada di bawah jaringan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yakni Kelurahan Nunumeu, Desa Anin, serta Desa Oe’ekam di Kecamatan Noebeba.

Program ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kemampuan koperasi desa dalam mengelola usaha, memperluas jaringan pemasaran, dan memperkuat daya saing di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Tahap kedua ini diharapkan mampu memberikan dampak lebih signifikan bagi keberlanjutan usaha koperasi di tingkat akar rumput.

Ketua Tim Program UMM Berdampak, Prof. Vina Salviana, menjelaskan bahwa pelaksanaan Tahap 2 difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu penguatan manajemen koperasi, penyusunan rencana bisnis yang berkelanjutan, serta peningkatan literasi keuangan anggota dan pengurus. Menurutnya, tiga koperasi yang menjadi target pendampingan memiliki potensi besar, namun masih membutuhkan dukungan dalam hal tata kelola yang profesional.

“Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari ketiga koperasi Merah Putih ini. Mereka punya potensi untuk berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, tetapi diperlukan pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan agar koperasi bisa bersaing di pasar dan memenuhi kebutuhan anggotanya,” ujarnya.Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025 ini direncanakan berlangsung selama satu hari penuh dan akan melibatkan para pengurus koperasi, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten TTS. Materi pelatihan disampaikan oleh para praktisi dan akademisi yang berpengalaman dalam pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat.

Salah satu fokus utama program adalah penguatan kapasitas tata kelola. Banyak koperasi di pedesaan menghadapi tantangan besar terkait administrasi, pencatatan keuangan, dan penyusunan laporan tahunan. Melalui UMM Berdampak Tahap 2, para pengurus koperasi akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai cara mengelola keuangan secara transparan, melakukan audit internal sederhana, hingga membuat laporan pertanggungjawaban yang sesuai standar.

Selain itu, kegiatan ini juga akan membahas strategi pemasaran dan inovasi produk lokal. Koperasi di Desa Anin, misalnya, tengah mengembangkan usaha pengolahan jagung lokal, sementara koperasi di Kelurahan Nunumeu fokus pada usaha simpan pinjam dan pemasaran hasil tenun tradisional. Adapun koperasi di Desa Oe’ekam memiliki potensi besar pada sektor pertanian lahan kering dan perdagangan hasil bumi. Melalui pelatihan, ketiga koperasi akan dibantu untuk menyusun rencana usaha yang lebih terarah dan inovatif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.