Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard M. Lioe melalui Kepala Dinas Koperasi Yusak Banunaek, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan program ini karena dinilai selaras dengan visi pembangunan daerah, khususnya di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya kemandirian ekonomi desa sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.“Pemerintah Kabupaten TTS sangat mendukung program pendampingan seperti UMM Berdampak. Koperasi adalah urat nadi perekonomian masyarakat kita. Ketika koperasi kuat dan dikelola dengan baik, maka desa ikut maju dan masyarakat lebih sejahtera,” tutur Kadis Banunaek.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata di tingkat desa, seperti meningkatnya kualitas pelayanan koperasi, peningkatan partisipasi anggota, hingga tumbuhnya usaha-usaha produktif baru yang digerakkan oleh koperasi.
Tokoh masyarakat Desa Oeekam, Yohanis Nabuasa, juga menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan Tahap 2. Menurutnya, koperasi merupakan wadah yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, namun pengelolaannya masih menghadapi banyak kendala.
“Kami butuh pendampingan seperti ini agar koperasi bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi anggota. Apalagi sekarang banyak anak muda yang mulai tertarik kembali mengembangkan usaha di desa. Koperasi harus bisa menjadi rumah ekonomi bagi mereka,” ujarnya.Panitia penyelenggara memastikan bahwa kegiatan akan berlangsung dengan pendekatan partisipatif, di mana setiap koperasi diberikan kesempatan mempresentasikan kondisi, tantangan, dan rencana pengembangannya. Metode ini diyakini mampu mendorong keterlibatan aktif peserta dalam proses belajar.
Menjelang pelaksanaan kegiatan, persiapan terus dimatangkan, mulai dari penyusunan modul pelatihan, koordinasi dengan pemerintah desa, hingga pemetaan kebutuhan masing-masing koperasi. Dengan dukungan semua pihak, UMM Berdampak Tahap 2 diharapkan dapat menjadi batu loncatan menuju koperasi yang lebih modern, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
