Soe, faktahukumntt.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengumumkan secara resmi pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Timor Tengah Selatan periode 2024 – 2029

Terhitung mulai tanggal 1 Mei – 7 Mei 2024 pendaftaran mulai dibuka

Bertempat di sekretariat pendaftaran yang beralamat di Jln. Kartini no.9 Kampung Baru SoE (samping wisma Cahaya TTS)

Ketua Panitia pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati 2024 Henderikus B. Babys, A.Md mengatakan bahwa Nasdem TTS membuka pendafataran kepada umum dengan berasaskan “Politik Tanpa Mahar” adalah wadah untuk menjaring figur terbaik daerah yang memiliki kepedulian tentang perubahan “Restorasi” di Kabupaten Timor Tengah Selatan

“Kita mengundang semua kader terbaik daerah yang memiliki kemampuan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati TTS Periode 2024 – 2029 dan kami mengharapkan kandidat yang akan mendaftar harus datang langsung tanpa delegasi karena ada beberapa hal teknis yang akan disampaikan secara langsung oleh panitia. Delegasi hanya diperbolehkan untuk mengambil formulir saja, setelah itu kandidat harus langsung menyerahkan ke sekretariat pendaftaran,” ucapnya kepada media

Berikut persyaratan bakal calon :
1. Surat Pernyataan kesediaan sebagai Bakal Calon dan tidak akan mengundurkan diri.
2. Kesediaan menandatangani pakta integritas
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Dokumen Visi, Misi terkait dengan kepemimpinan dan komitmen terhadap daerah serta Partai Nasdem.
5. Fotokopi e-ktp; dan
6. Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 lembar