Dokumen syarat admistrasi pengajuan bakal calon ( Bacaleg) anggota DPRD.TTS Periode 2024 – 2029 dari partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) diserahkan langsung oleh Ketua dewan pimpinan daerah ( DPD – PSI ) TTS. Bro Erwin Sonbai didampingi Sekretaris PSI-TTS. Bro Fransiskus Talan, Wakil Ketua. Bro Benyamin Saekoko, Bendahara PSI TTS.Sis Askarya Pelandou juga hadir lengkap 40 orang Caleg dan simpatisan PSI

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPUD TTS. Mateos Antonius Krivo dalam sambutannya mengatakan partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) adalah partai ke – 8 (delapan ) yang mendaftar di KPU TTS

Lanjut dikatakan Krivo bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional melakukan verifikasi administrasi secara cermat terhadap dokumen bakal calon yang diajukan tahap demi tahap,” tandasnya

Lanjut pantauan media ini, dokumen syarat administrasi tersebut diserahkan secara natoni budaya kepada KPUD TTS dan setelah panitia verifikator melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan