Soe, faktahukumntt.com – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten TTS, Sandy Mathias Rupidara resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati periode 2024 – 2029 di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Selasa, 30 April 2024 pukul 18.00 WITA.
Sandy datang dengan didampingi oleh Yan Faot dan sejumlah rekan yang diterima langsung oleh Panitia Desk Pilkada PDI Perjuangan Kabupaten TTS diantaranya Thobias J. Bolla, Yerim Yos Fallo serta beberapa Kader PDIP TTS.
Seusai mendaftar, Sandy menyampaikan terima kasih kepada Panitia Desk Pilkada dan Pimpinan PDIP TTS yang telah menerima berkas pendaftarannya. Tak lupa dirinya juga mengapresiasi PDIP sebagai salah satu partai politik yang menerapkan sistem “tanpa mahar” dalam proses pendaftaran.
Sandy yang telah resmi menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten TTS periode 2024 – 2029 kepada media ini menyampaikan bahwa Pimpinan DPP Partai NasDem mengharapkan agar kadernya maju dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. Tetapi partainya juga tetap membuka diri untuk kader diluar partai.
Sandy Rupidara sebelum menjabat sebagai Ketua Partai NasDem merupakan Ketua Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) yang telah banyak membantu masyarakat baik di TTS maupun di luar TTS dengan bantuan-bantuan yang nyata seperti rumah layak huni, sumur bor, sembako murah, dan lain sebagainya.
Kepada media ini, Sandy menyatakan bahwa dirinya termotivasi untuk maju sebagai salah satu kandidat bakal Calon Wakil Kepala Daerah karena ingin berkontribusi lebih banyak lagi untuk kemajuan TTS tercinta.
“Apa yang telah kami lakukan selama ini tentu belum seberapa jika dibandingkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan. Artinya bahwa diluar pemerintahan kita terbatas untuk berbuat lebih banyak bagi kemajuan daerah. Oleh karena itu saya memutuskan untuk mencoba maju sebagai salah satu bakal calon,” ungkap Sandy.
“Saya sudah mendaftarkan diri di beberapa partai dan semua partai tentu masih berproses menjaring bakal calon. Kita ikuti saja dinamika yang sementara berjalan. Semua yang kemudian ditetapkan sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati dari setiap partai politik adalah kader-kader TTS terbaik dan saya menghormati keputusan setiap partai politik apapun hasilnya” pungkas Sandy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.