“Persiapkan diri dan semua persyaratan untuk melamar sesuai dengan ijasah dan keahlian. Sistem penerimaan P3K terbuka, transparan dan gratis, jika ada pihak-pihak yang mencoba menawarkan atau memberikan janji untuk meluluskan pelamar dengan imbalan uang atau apapun itu, jangan percaya karena panitia seleksi penerimaan P3K tidak memunggut biaya,” jelas dia.

“Untuk formasi P3K Kabupaten Kupang, dibutuhkan sebanyak 1500 lebih Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang meliputi tenaga pengajar 800 lebih, tenaga medis 600 lebih dan tenaga teknis 70-an. Kabupaten Kupang adalah daerah yang mendapatkan alokasi formasi terbanyak untuk penerimaan P3K tahun ini,” kata Masneno.

Hadir dalam apel kesadaran ini, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, Staf Ahli Bupati Marthen Rahakbauw, Pandapotan Siallagan, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemkab Kupang.

Apel Kesadaran KORPRI ini diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi para pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas mereka serta memperkuat solidaritas di antara mereka untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.