Kasus ini menjadi perhatian serius terkait perlindungan hak-hak pekerja, khususnya bagi pekerja penyandang disabilitas.

Diharapkan pihak terkait, termasuk instansi ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran dan penanganan secara objektif guna memastikan keadilan bagi korban.

DSN menyatakan bahwa seluruh kronologi yang disampaikan merupakan kejadian yang sebenarnya, dan berharap adanya penyelesaian yang adil serta pemulihan nama baiknya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.